Rabu, 16 April 2014

Makalah khulafaur rasyidin



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Persolan pertama yang muncul ke permukaan setelah Nabi Muhammad Saw wafat adalah persolan suksesi, Siapa yang akan menggantikan kedudukan beliau sebagai kepala pemerintahan . tetapi ada satu prinsip dasar yang diajarkan Nabi Muhammad Saw dalam bermasyarakat dan bernegara. Prinsip musyawaroh ini dianut  oleh para sahabat, dibuktikan dari peristiwa - peristiwa yang terjadi dalam setiap pergantian pemimpin islam, seperti Khulafaur Rosyidin. Khulafaur Rosidin adalah para pemimpin pengganti yang mendapat petunjuk dari Allah. Pengganti kholifah pertama setelah Nabi Saw adalah Abu Bakar As-Sidiq, kemudian digantikan oleh Umar Bin Khattab, setelah itu digantikan oleh Utsman Bin Affan  dan yang terakhir adalah Ali Bin Abi Thalib.

B. Rumusan Masalah
1. Apa sajakah  probematika dan realitas kepemimpinan Abu Bakar ?
2. Bagaimana kemimpinan Umar Bin Khattab ?
3. Bagaimana suksesi kepemimpinan dari Umar ke Utsman?
4. Apa sajakah realitas sosial politik kepemimpinan Utsman Bin Affan?
5. Apa sajakah  realitas sosial politik kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib ?
6. Cobalah telaah dan kritik kontribusi khalifah empat dalam peradaban islam?

C.Tujuan Penulisan
1. Agar bisa mengetahui probematika dan realitas kepemimpinan Abu Bakar.
2. Untuk mengetahui kemimpinan Umar Bin Khattab.
3. Untuk mengetahui suksesi kepemimpinan dari Umar ke Utsman.
4. Supaya mengerti tentang politik kepemimpinan Utsman Bin Affan.
5. Supaya mengerti tentang realitas sosial politik kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib.
6. Agar dapat menela’ah dan kritik kontribusi khalifah empat dalam peradaban islam.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Probematika Dan Realitas Kepemimpinan Abu Bakar
Sebagai khalifah pertama, Abu Bakar menghadapi persolan politik keagamaan, terutama penentangan dari kaum murtad (kaum riddah), memberantas nabi palsu, dan mereka yang enggan membayar zakat. Untuk mengatasi hal tersebut, khalifah Abu Bakar melakukan musyawaroh dengan para sahabat, tindakan apa yang harus dilakukan. Meski terjadi perbedaan pendapat, ia tetap tegar, bahkan dengan tegas ia mengatakan bahwa ia akan memerangi semua golongan yang menyimpang dari kebenaran, sehigga semuanya kembali ke jalan yang benar.
Ketegasan khalifah Abu Bakar ini disambut dan dudukung oleh hampir seluruh umat islam. Ada langkah strategis yang dilakukan khalifah sebelum melakukan serangan, yaitu pengiriman surat. Khalifah abu bakar mengirim surat kepada mereka dan mengajak untuk kembali kepada ajaran islam yang benar., sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an da Al-Hadist. Usaha tersebut tidak mendapat renspon positif, bahkan mereka menunjukkan penentangannya.
Sebagaian mereka ada yang menerima ajakan tersebut dan kembali kepada ajaran islam tanpa peperangaan, namun sebagian besar mereka bertahan pada sikapnya melawan islam, sehingga peperangan tidak dapat dihindarkan . Khalid Bin Walid merupakan salah seorang komandan yang pertama kali memerangi Thulaihah dalam peperangan Buzaka . Khalid berhasil mengalahkan mereka, dan suku-suku yang tadinya terlibat dalam pemberontakan , akhirnya menerima kembali ajakan untuk memeluk islam, termasuk suku bani As’ad. Gerakan para nabi palsu juga dapat dipatahkan  oleh Khalid Bin Walid, setelah Ikrimah dan Syurahbil gagal mengalahkan kekuatan Musailamah Al- Kazzab. Pasukan musailamah dapat dipukul mundur oleh khalid dalam pertempuran di yamamah tahun 663 M.
Dari empat tokoh gerakan anti islam, dua diantaranya tewas terbunuh dalam peperangan, yaitu Aswad Al- Ansi  dan  Musailamah Al Kazzab. Sedangkan dua tokoh lainnya, yaitu saj’ah dan thulaihah selamat dan kembali kepada ajaran islam. Setelah berhasil mengalahkan pasukan pemberontak, pada tahun 633 Abu Bakar memerintahkan  Khalid Bin Walid untuk menaklukkan wilayah-wilayah perbatasan Syiria dan berhasil melebarkan wilayah kekuasaan islam higga ke berbagai tempat bekas kekuasaan Persia dan Byzantium.

B. Kemimpinan Umar Bin Khattab
Periode Umar bin Khattab dibilang periode yang cukup aman dan tentram. Tidak  banyak  pemberontakan yang terjadi. Bahkan dalam catatan sejarah islam, periode kepemimpinan khalifah umar bin khatab disebut sebagai masa yang cukup makmur; aman dan damai.situasi ini benar – benar di manfaatkan untuk membangun sistem pemerintahan negara , agar lebih efektif dan efisien , sehingga hasil pembangunan dapat di rasakan secara merata kesegenap masyarakat yang berada dibawah  kekuasaan pemerintahan islam .
Ada dua arah kebijakan yang dilakukan khalifah Umar Bin Khatab . Pertama,kebijakan internal,yaitu membangun sistem pemerintahan dalam negeri dengan membentuk departemen -departemen  yang menangani masalah-masaaalah social politik dan sebagainya.Kedua ,kebijakan eksternal ,yaitu dengan usaha memperluas wilayah penyebaran islam ke luar jazirah Arabia.
Pembentukan beberapa departemen merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat  dihindari lagi, karena kekuasaan islam telah mencapai mesir dan beberapa wilayah lainnya dijazirah Arabia .untuk mempermudah sistem ketatanegaraan dan pelayanan,maka dibentuklah departemen-departemen tersebut.
Pada masa pemerintahan khalifah umar juga mulai ditertibkan pembayaran gaji dan pajak tanah.berkaitan dengan masalah perpajakan ,khalifah Umar Bin Khatab membagi warga negara menjadi dua bagian ;
Pertama,masyarakat muslim dan kedua masyarakat non muslim [Ahlu Dzimmi]yang mendapat perlindungan[suaka] negara .untuk mencapai pemerantaan dalam pembangunan khalifah Umar Bin Khatab mengubah sistem sentralisasi dan sentralisasi .untuk menjaga keamanan ,khalifah juga membentuk jawatan kepolisian [Diwan A-Syurthah]dan jawatan pekerjaan umum untuk mengelolah keuangan negara, khalifah membentuk lembaga keuangan yang disebut baitul mal.sejak masa itu khalifah Umar Bin Khatab telah memiliki mata uang sendiri.
C. Suksesi Kepemimpinan dari Umar ke Utsman
            Dalam keadaan sakit, khalifah Umar Bin Khattab membentuk sebuah dewan untuk mengatasi persoalan yang akan dihadapi, terutama soal penggantian kepemimpinan setelahnya. Dewan tersebut terdiri dari Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Thalhah Bin Ubaidillah, Zubair Bin Awwam, Abdur Rahman Bin Auf dan Saad Bin Abi Waqos.
            Ada sebuah peraturan yang harus mereka patuhi, yaitu proses pemilihan harus didasari atas musyawarah dan mufakat. Apabila dalam proses pemilihan tersebut salah seorang diantara mereka mendapatkan suara terbanyak,maka dialah yang berhak menjadi khalifah. Namun apabila terdapat suara seimbang, maka keputusannya harus diselesaikan lewat pengadilan, dan yang menjadi hakimnya adalah abdullah bin umar.
            Setelah Umar Bin Khattab meninggal dunia, maka abdur rahman bin auf menjalankan tugas sebagai ketua panitia yang bertugas menyeleksi calon peserta pemilihan. Namun proses pemilihan yang semula diinginkan berjalan tidak sesuai dengan harapan, menemui kesulitan, terutama dalam masalah calon peserta. Hal tersebut disebabkan : pertama, berdasarkan pendapat umum bahwa mayoritas masyarakat menginginkan utsman bin affan yang menjadi khalifah.  Kedua,dikalangan sahabat terdapat perbedaan pendapat, abdur rahman bin auf lebih cenderung kepada utsman bin affan sedangkan saad bin abi waqash menginginkan ali bin abi thalib yang menjadi khalifah. Ketiga, baik Utsman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib masing –masing memiliki keinginan untuk menjadi khalifah.
Demikian problem yang dihadapi oleh ketua panitia pelaksanaan pemilihan khalifah. Namun berkat ketekunan dan kebijaksanaan Abdur Rahman Bin Auf, akhirnya proses pamilihan berjalan lancar dan menghasilkan sebuah keputusan yang memenangkan Usman Bin Affan terpilih sebagai khalifah. Kemudian abdur rahman bin auf mengangkat tangan usman bin affan sebagai tanda pengakuan menjadi khalifah baru, pengganti khalifah terdahulu yaitu Umar Bin Khattab. 


D. Realitas sosial politik kepemimpinan utsman bin affan
            Situasi ini sangat berbeda pada masa pemerintahan Khalifah Utsman Bin Affan. Pada paruh pertama kepemimpinnnya, Negara berada dalam keadaan aman, damai, tentram, dan sejahtera. Karena situasinya sangat mendukung bagi usaha melanjutkan program perintahan yang dibuat pada masa perintahan Khalifah Umar Bin Khattab. Tetapi pada paruh terahir masa pemerintahannya, terjadi krisis kepercayaan yang menimbulkan konflik berkepanjangan.
            Dalam beberapa kasus misalnya mengangkat para pejabat Negara, seperti gurbenur dart keluarganya sendiri, kebijakan lain yang menuai protes masyarakat adalah kebijakan satu mushaf dan menghapus mushaf-mushaf lain yang beredar di masyarakat.kebijakan ini sebenarnya baik,yaitu menyeragamkan seluruh mushaf yang ada ditangan usman, yang sudah dibukukan sejak masa khalifah Abu Bakar As-Siddiq.
            Setelah banyak snggota keluarganya yang duduk dalam jabatan penting, usman laksana boneka dihadapkan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Akhirnya para masyarakat selalu memberikan protes penolakan kebijakan terhadap usman dan protes ini berujung pada peristiwa terbunuhnya khalifah oleh orang yang tidak dikenal.    
            Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun angkatan laut. Sehingga pasukan islam dapat menyeberangi lautan dan menyebarkan agama islam diluar jazirah arab. Selain itu juga membangun dan memperbaiki masjid nabawi,membangun jalan, jembatan, membangun bendungan di kota madinah agar tidah banjir ketika musinm banjir tiba.

 E. Realitas sosial politik kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib
            Sebagai khalifah keempat, tampaknya ali bin abi thalib meneruskan kebijakan yang pernah ditempuh oleh khlifah abu bakar dan Usman Bin Affan. Ia menerapkan prinsip- prinsip baitul mal dengan tepat , dan memutusakan untuk mengembalikan semua tanah yang diambil oleh bani umaiyah ke dalam perbendaharaan Negara . disamping itu khalifah ali mengganti semua gurbenur yang diangkat pada masa usman yang tidak disukai masyarakat. Karena berasumsi, bahwa selain gurbenur itu tidak disenangi, juga mereka diduga adalah penyebab terbunuhnya Khalifah Usman Bin Affan.
            Untuk itu, khalifah ali meminta agar gubernur kufah, Al-Walid Bin Uqbah mengundurkan diri. Begitu juga kepada muawiyah agar meletakkan jabatan sebagai gurbenur syiria.permintaan tersebut ditolak, sehingga timbul kerusuhan dan konflik yang berkepanjangan  antara khlifah ali dengan para pejabat gurbenur tersebut. Penolakan ini berujung pada pertempuran di siffin pada 38 H/657M. pertempuran ini memperlemah pasukan ali dan memperkuat posisi Muawiyah. Karena pasukan ali terpecah menjadi dua kelompok yaitu para pengikut setia Ali (syiah) dan mwreka yang menyatakan desersi atau keluar dari barisan ali(khawarij).kelompok inilah yang paling gencar dalam melakukan gerakan untuk membunuh Ali.
            Penolakan ini juga dating dari kubu sahabat nabi seperti Thalhah, Zubair,Dan Aisyah. Keributan antara Khalifah Ali denga aisyah berujung pada pertempuran yang dikenal dalam sejarah islam dengan Waqa’ah Al-Jamal atau perang unta.dan akhirnya Khalilfah Ali terbunuh oleh salah anggota khawarij.   

F. Telaah dan Kritik Kontribusi Khalifah Empat dalam Peradaban Islam
            Realitas social politik kepimimpinan Khalifah Abu Bakar As- Siddiq dan Khalifah Umar Bin Khattab Adalah periode yang dibilang cukup aman dan tentram. Tetapi menginjak pada realitas social politik kepemimpinan Khalifah Usman Bin Affan banyak terjadinya pemberontakan- pemberontakan yang mengakibatkan konflik berkepanjangan karena adanya kebijakan-kebijakan  yang menuai protes dari masyarakat. Selain itu ada juga masalah terbesar pada saat itu yaitu terbunuhnya Khalifah Usman yang diduga pembunuhnya adalah dari kalangan pejabat sendiri. Sedangkan kritik kontribusi pada masa Khalifah Ali Bin Abi Thalib adalah tidak adanya perluasan wilayah padahal dari Khalifah Abu Bakar sampai Usman Bin Affan semuanya mempuanyai perkembangan perluasan wilayah. Hal itu dikarenakan selama masa-masa kepemimpinannya selalu dihadapkan pada persoalan dan konflik yang berkepanjangan.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
·           Probematika Dan Realitas Kepemimpinan Abu Bakar yaitu ketika Sebagai khalifah pertama, Abu Bakar menghadapi persolan politik keagamaan, terutama penentangan dari kaum murtad (kaum riddah), memberantas nabi palsu, dan mereka yang enggan membayar zakat. Ketegasan khalifah Abu Bakar ini disambut dan dudukung oleh hampir seluruh umat islam. Ada langkah strategis yang dilakukan khalifah sebelum melakukan serangan, yaitu pengiriman surat. Sebagaian mereka ada yang menerima ajakan tersebut dan kembali kepada ajaran islam tanpa peperangaan, namun sebagian besar mereka bertahan pada sikapnya melawan islam, sehingga peperangan tidak dapat dihindarkan . Khalid berhasil mengalahkan mereka, dan suku-suku yang tadinya terlibat dalam pemberontakan , akhirnya menerima kembali ajakan untuk memeluk islam. Pada tahun 633 Abu Bakar memerintahkan  Khalid Bin Walid untuk menaklukkan wilayah-wilayah perbatasan Syiria dan berhasil melebarkan wilayah kekuasaan islam higga ke berbagai tempat bekas kekuasaan Persia dan Byzantium.
·           Pada masa kepmimpinan umar bin khattab .Ada dua arah kebijakan yang dilakukan oleh beliau yaitu  : Pertama,kebijakan internal,yaitu membangun sistem pemerintahan dalam negeri dengan membentuk departemen –departemen. Kedua ,kebijakan eksternal ,yaitu dengan usaha memperluas wilayah. khalifah Umar Bin Khatab membagi warga negara menjadi dua bagian: Pertama,masyarakat muslim dan kedua masyarakat non muslim [Ahlu Dzimmi]yang mendapat perlindungan[suaka] negara .
·           Suksesi Kepemimpinan dari Umar ke Utsman yakni, khalifah Umar Bin Khattab membentuk sebuah dewan untuk mengatasi persoalan yang akan dihadapi, terutama soal penggantian kepemimpinan setelahnya. Dewan tersebut terdiri dari Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Thalhah Bin Ubaidillah, Zubair Bin Awwam, Abdur Rahman Bin Auf dan Saad Bin Abi Waqosh.Namun proses pemilihan yang semula diinginkan berjalan tidak sesuai dengan harapan, menemui kesulitan, terutama dalam masalah calon peserta. Kemudian abdur rahman bin auf mengangkat tangan usman bin affan sebagai tanda pengakuan menjadi khalifah baru.
·           Realitas sosial politik kepemimpinan utsman bin affan, pada paruh terahir masa pemerintahannya, terjadi krisis kepercayaan yang menimbulkan konflik berkepanjangan. Dalam beberapa kasus misalnya mengangkat para pejabat Negara, seperti gurbenur dart keluarganya sendiri, kebijakan lain yang menuai protes masyarakat adalah kebijakan satu mushaf dan menghapus mushaf-mushaf lain yang beredar di masyarakat. Meskipun demikian, Usman berjasa membangun angkatan laut membangun dan memperbaiki masjid nabawi,membangun jalan, jembatan, bendungan.
·           Realitas sosial politik kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib itu dengan  meneruskan kebijakan yang pernah ditempuh oleh kholifah abu bakar dan Usman Bin Affan. Ia menerapkan prinsip- prinsip baitul mal, dan mengembalikan semua tanah yang diambil oleh bani umaiyah ke dalam perbendaharaan Negara . disamping itu khalifah ali mengganti semua gurbenur yang diangkat pada masa usman. Karena berasumsi, bahwa selain gurbenur itu tidak disenangi, juga mereka diduga adalah penyebab terbunuhnya Khalifah Usman Bin Affan. Karena pasukan ali terpecah menjadi dua kelompok yaitu para pengikut setia Ali (syiah) dan mwreka yang menyatakan desersi atau keluar dari barisan ali(khawarij).kelompok inilah yang paling gencar dalam melakukan gerakan untuk membunuh Ali.Keributan antara Khalifah Ali denga aisyah berujung pada pertempuran yang dikenal dengan Waqa’ah Al-Jamal atau perang unta.dan akhirnya Khalilfah Ali terbunuh oleh salah anggota khawarij.  
·            Telaah dan Kritik Kontribusi Khalifah Empat dalam Peradaban Islam yaitu
       Realitas social politik kepimimpinan Khalifah Abu Bakar As- Siddiq dan Khalifah Umar Bin Khattab Adalah periode yang dibilang cukup aman dan tentram. Tetapi menginjak pada realitas social politik kepemimpinan Khalifah Usman Bin Affan banyak terjadinya pemberontakan- pemberontakan Sedangkan kritik kontribusi pada masa Khalifah Ali Bin Abi Thalib adalah tidak adanya perluasan wilayah .

DAFTAR PUSTAKA
Yatim Badri, 2011, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Jakarta:  
     PT. Raja Grafindo Persada
Murodi, 2008, Sejarah Kebudayaan Islam, Semarang: PT. Karya Toha Putra




Sabtu, 12 April 2014

makalah ilmu pendidikan islam



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu proses generasi muda untuk dapat menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara efektif dan efisien. Pada dasarnya pendidikan islam  memiliki komponen-komponen serta sistem yang terpadu untuk mencapai tujuan. Eksistensi ilmu pendidikan islam selain sebagai tuntutan hidup juga sebagai konsekuensi logis dari sifat dan karakter ajaran islam.
Pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah masih menunjukkan keadaan yang memprihatinkan.
Praktik pendidikan yang berlangsung saat ini dikalangan umat islam belum sepenuhnya mengacu pada ilmu pendidikan islam yang hakiki. Sehingga perlu adanya tinjauan teoritis dalam mengaplikasikan sistem pendidikan islam yang mengandung nilai-nilai kebenaran dari konsep ilahi.

1.2.  Rumusan Masalah        
1.      Apa saja komponen-komponen pendidikan islam?
2.      Bagaimana sistem penerapan pendidikan islam?

1.3.  Tujuan
  1. Untuk mengetahui komponen-komponen dalam pendidikan islam.
  2. Untuk mengetahui sistem penerapan pendidikan islam





BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Komponen-Komponen Pendidikan Islam
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diaktan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.berbagai komponen atau aspek tersebut antara lain:
1.      Pendidik
Dalam kamus bahasa indonesia dinyatakan bahwa pendidik adalah orang yang mendidik. Dalam pengertian yang lazim digunakan, pendidik adalah orang derwasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohani, agar mencapai tingkat kedewasaan mampu mandiri dalam melakukan tugas sebagai hamba dan kholifah Allah SWT.
Guru dalam konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid. menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam, Kelima istilah ini mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas masing-masing.
Murabbi adalah: orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya sertamenjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.


Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
Mudarris adalah: orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya.
Mursyid adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
Nabi Muhammad SAW juga memposisikan pendidik di tempat yang mulia dan terhormat. Beliau menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi, sementara makna ulama adalah orang yang berilmu. Dalam perspektif pendidikan Islam, pendidik termasuk ulama. Tegasnya, pendidik adalah pewaris para nabi. Hal ini beralasan mengingat peran pendidik sangat menentukan dalam mendidik manusia untuk tetap konsisten dan komitmen dalam menjalankan risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Kemudian ada pula hadits yang menjelaskan bahwa kedudukan orang ‘alim itu lebih unggul dibanding ‘abid. Juga hadits tentang pujian Nabi SAW terhadap orang yang belajar ilmu Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain.
2.      Peserta Didik
          Peserta didik dalam pendidikan islam adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial dan religius. Peserta didik tidak hanya melibatkan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Sementara istilah anak didik hanya dikhususkan bagi individu yang berusia kanak-kanak. Didalam ajaran islam terdapatt berbagai istilah yang berkaitan dengan peserta didik antara lain tilmidz, thalib dan muta’allim. Perkembangan konsep pendidikan yang tidak hanya terbatas pada usia sekolah saja memberikan konsekuensi pada pengertian peserta didik. Kalau dulu orang mengasumsikan peserta didik terdiri dari anak-anak pada usia sekolah, maka sekarang peserta didik dimungkinkan termasuk juga didalamnya orang dewasa.
          Dilihat dari segi usia, peserta didik dapat dibagi menjadi lima tahapan antara lain:
1)      Tahap Asuhan (Usia 0-2 Tahun) Atau Neonatus
Tahap ini dimulai dari sejak kelahiran sampai kira-kira dua tahun. Pada tahap ini individu belum mempunyai kesadaran dan daya intelektual. Ia hanya mampu menerima rangsangan yang bersifat biologis dan psikoklogis melalui air susu ibunya. Dalam ajaran islam terdapat tradisi keagamaan yang dapat diberlakukan kepada peserta didik antara lain dengan memberi adzan di telinga kanan dan iqamat ditelinga kiri pada saat baru dilahirkan. Adzan dan iqamat ibarat password untuk membuka sistem saraf rohani anak agar teringat kepada tuhan yang pernah diikrarkan ketika berada dialam arwah. Selain itu juga dilakukan aqiqoh sebagai tanda syukur pengorbanan dan kepedulian terhadap bayinya.
2)      Tahap Jasmani (Usia 2-12 Tahun)
Tahap ini disebut sebagai tahap kanak-kanak. Pada tahap ini anak mulai memiliki potensi biologis dan psikologis, sehingga anak sudah mulai dapat dibina, dilatih, dibimbing, diberikan pelajaran dan pendidikan yang disesuaikan dengan bakat, minat dan kemampuannya.
3)      Tahap Psikologis (Usia 12-20 Tahun)
Tahap ini disebut juga fase tamyiz, yaitu fase dimana anak mulai mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, benar dan salah. Pada tahap ini seorang anak sudah dapat dibina, dibimbing dan dididik untuk melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab.
4)      Tahap Dewasa (20-30 Tahun)
Pada tahap ini seseorang tidak lagi disebut anak-anak atau remaja, melainkan sudah disebut dewasa dalam arti yang sesungguhnya, yakni kedewasaan secara biologis, sosial, psikologis religius dan lain sebagainya. Pada fase ini mereka sudah memiliki kematangan dalam bertindak, bersikap dan mengambil keputusan untuk menentukan masa depannya.
5)      Tahap Bijaksana(30 Sampai Akhir Hayat)
Pada fase ini manusia telah menemukan jati dirinya. Sehingga tindakannya sudah memiliki makna dan mengandung kebijaksanaan yang mampu member naungan dan perlindungan bagi orang lain. Pendidikan pada tahap ini dilakukan dengan cara mengajak mereka agar maumengamalkan ilmu, ketrampilan, pengalaman dan harta benda untuk kepentingan masyarakat.
3.      Lingkungan Pendidikan.
Lingkungan pendidikan meliputi segala segi kehidupan atau kebudayaan. Halini didasarkan pada pendapat bahwa pendidikan sebagai gejala kebudayaan,yang tidak membatasi pendidikan pada sekolah saja.Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu:
  1. Lingkungan keluarga
Pendidikan Dilingkunagn Keluarga Keluarga adalah lingkungan pertama bagi anak. Disinilah pertama kali ia mengenal nilaidan norma. Karena itu keluarga merupakan pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati.Pendidikan dilingkungan keluarga berfungsi untuk memberikan dasar dalam menumbuhkembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius.
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama karena manusia pertama kalinya memperoleh pendidikan di lingkungan ini sebelum mengenal lingkungan yang lain. Selain itu manusia mengalami proses pendidikan sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan. Pendidikan keluarga dapat dibagi menjadi dua yaitu:
·         pendidikan prenatal (pendidikan dalam kandungan)
·         pendidikan postnatal (pendidikan setelah lahir)
Dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan meliputi:
·         Motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orangtua dengan anaknya.
·         Motivasi kewajiban moral orangtua terhadap anak.
·         Tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga.
  1. Lingkungan sekolah
Pendidikan Dilingkungan Sekolah adalah lingkungan kedua bagi anak. Disinilah potensi anak akan ditumbuhkembangkan. Sekolah merupakan tumpuan dan harapan orang tua, masyarakat, dalammencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas sekolah sangat penting dalam menyiapkan anak-anakuntuk kehidupan masyarakat. Sekolah bukan semata-mata sebagai konsumen, tetapi juga sebagaiprodusen dan pemberi jasa yang sangat erat hubungannya dengan pembangunan.
Jenis pendidikan sekolah adalah jenis pendidikan yang berjenjang, berstruktur danberkesinambungan, sampai dengan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan sekolah mencakuppendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan kedinasan, pendidikan keagaman, danpendidikan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Karena perkembangan peradaban manusia, orang tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Pada masyarakat yang semakin komplek, anak perlu persiapan khusus untuk mencapai masa dewasa. Persiapan ini perlu waktu, tempat dan proses yang khusus. Dengan demikian orang perlu lembaga tertentu untuk menggantikan sebagian fungsinya sebagai pendidik. Lembaga ini disebut sekolah.
Dasar tanggung jawab sekolah akan pendidikan meliputi:
·         Tanggung jawab formal kelembagaan
·         Tanggung jawab keilmuan
·         Tanggung jawab fungsional
  1. Lingkungan masyarakat
Masyarakat merupakan kelompok sosial terbesar dalam suatu negara. Selain di dalam lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah, pendidikan juga dapat berlangsung di dalam lingkungan masyarakat. Pendidikan di dalam lingkungan masyarakat tentunya berbeda dengan pendidikan yang terjadi pada lingkungan keluarga dan sekolah. Masyarakat yang terdiri dari individu-individu dalam suatu kelompok masyarakat tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya dalam sebuah mata rantai kehidupan.
Pendidikan Dilingkungan Masyarakat Masyarakat adalah salah satu lingkungan pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Pandangan hidup, cita-cita bangsa, sosial budaya danperkembangan ilmu pengetahuan akan mewarnai keadaan masyarakat tersebut. Masyarakat mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Melalui pendidikan dimasyarakat anak akan dibekali dengan penalaran dan keterampilan, sering juga pendidikan dimasyarakat ini dijadikan upaya mengoptimalkanperkembangan diri.
4.      Materi Pembelajaran           
Materi pendidikan memiliki kaitan yang erat dengan tujuan pendidikan. Isi pendidikan berkaitan dengan tujuan pendidikan dan berkaitan dengan manusia ideal yang dicita-citakan. Untuk mencapai manusia yang ideal yang berkembang keseluruhan sosial, susila dan individu sebagai hakikat manusia perlu diisidengan bahan pendidikan.
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis dalam bentuk :
1.   Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.   Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.   Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.   Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.   Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6.   Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.   Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.   Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.   Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.

5.      Metode pendidikan
Pendidikan Islam dalam pelaksanaannya membutuhkan metode yang tepat untuk menghantarkan kegiatan kependidikannya kearah tujuan yang dicita-citakan. bagaimana baik dan sempurnanya kurikulum pendidikan Islam, ia tidak akan berarti apa-apa, manakala tidak memiliki metode atau cara yang tepat dalam mentransformasikannya kepada peserta didik .
Adapun Metode yang digunakan oleh Dra. Hj. Nur Uhbiyati yang mengutip dari Muhammad Qutb di dalam bukunya Minhajut Tarbiyah Islamiyah menyatakan bahwa teknik metode pendidikan islam itu ada delapan macam yaitu:
1.      Pendidikan Melalui Teladan yaitu: merupakan salah satu teknik pedidikan yang efektif dan sukses.
2.      Pendidikan Melalui Nasihat. Didalam jiwa terdapat pembawaan untuk terpengaruh oleh kata-kata yang didengar, pembawaan itu biasanya tidak tetap dan oleh karena itu kata-kata harus diulang-ulang.
3.      Pendidikan Melalui Hukuman. Apabila teladan dan nasehat tdak mempan, maka letakanlah persoalan di tempat yang benar, tindakan tegas itu adalah hikuman, hukuman sebenarnya tidak mutlak diperlukan , ada juga orang-orang yang cukup dengan teladan dan nasehat saja.
4.      Pendidikan Melalui Cerita. Cerita mempunyai daya tarik yang mennyentuh perasaan manusia, sebab bagaimanapun cerita sudah merajut hati manusia dan akan mempengaruh kehidupan mereka.
5.      Pendidikan Melalui kebiasaan. Kebiasaan mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia karena itu menghemat banyak sekali kekuatan manusia karena sudah kebiasaan yang mudah melekat dan spontan agar kekuatan itu dapat dipergunakan untuk kegiatan-kegiatn yang bermanfaat.
6.      Menyalurkan Kekuatan. Teknik islam dalam membina manusia dan juga dalam meperbaikinya adalah mengaktifkan kekuatan-kekuatan yang tersimpan di dalam jiwa.
7.      Mengisi Kekosongan. Apabila islam menyalurkan kekuatan tubuh dan jiwa ketka sudah menumpuk dan tidak menyimpanya karena penuh resiko maka islam sekaligus juga tidak senang kepada kekosongan .
8.      Pendidikan Melalui Peristiwa-peristiwa. Hidup ini penuh perjuangan daan merupakan pengalaman-pengalaman dengan berbagai peristiwa, baik yang timbul karena tindakanya sendiri, maupun karena sebab-sebab diluar kemampuanya, Guru yang baik tidak akan membiarkan peristiwa peristiwa itu berlalu begitu saja tanpa di ambil menjadi pengalaman yang berharga, ia mesti menggnakanya untuk membina, mengasuh dan mendidik jiwa, oleh karena itu pengaruhnya tidak boleh hanya sebentar itu saja.
6.      Kurikulum pendidikan
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya.
Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.
Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
1.       Agama dan akhlak merupakan tujuan utama. Segala yang diajarkan dan di amalkan harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama.
  1. Mempertahankan pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
  2. Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
Oleh karena itu dapat dikatakan, bahwa sebagai inti dari ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah kurikulum yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak atau berbudi pekerti luhur, baik terhadap Tuhan, terhadap diri dan lingkungan sekitarnya.


2.2.  Sistem penerapan pendidikan islam
Sistem adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari komponen-komponen yang masing-masing bekerja sendiri dalam fungsinya yang berkaitan dengan fungsi dari komponen lainnya yang secara terpadu bergerak menuju ke arah satu tujuan yang telah ditetapkan. Faktor atau unsur yang disitematisasikan adalah proses kegiatan kependidikan dalam upaya mencapai tujuannya.
Islam sebagai agama wahyu menganggap pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dan berlangsung sepanjang hayat, di laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga masyarakat dan pemerintah. Pendidikan yang di laksanakan disekolah maupun di luar sekolah perlu di sesuaikan perkembangan tuntutan pembangunann yang  memerlukan berbagai jenis keterampilan dan keahlian di segala bidang. Kerja sama antara dunia pendidikan dengan dunia usaha perlu di kembangkan sedemikian rupa sehingga dunia pendidikan siap pakai oleh dunia usaha.
Menurut system penerapan pendidikan islam yang  seharusnya adalah suatu keseluruhan yang  terdiri dari komponen-komponen yang  masing- masing bekerja sendiri dalam fungsinya. Bekaitan dengan itu dari komponen lainnya  yang  secara terpadu bergerak menuju kearah saru tujuan yang  telah di tetapkan. Factor atau unsur yang  di sistematisasikan adalah proses kegiatan pendidikan dalam upaya mencapai tujuannyn, pendidikan harus berusaha untuk menyiapkan peserta didik melalui proses kegiatan bimbingan, pengajaran atau  latihan bagi peranannya di masa yang  akan datang.
Arah perkembangan semakin maju dalam pendidikan harus di pandang sebagai tantangan yang  penuh perjuangan. Strategi tersebut di wujudkan dalam program pendidikan seperti konsep mengitegrasikan pendidikan dengan pendidikan ilmu pengetahuan umum hal ini menuntut kita untuk mempersiapkan tenaga pendidikan islam  yang  aspiratif tehadap kemajuan  hidup manusia pada masa depan.
Islam dalam melakukan pendidikan adalah melalui  pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikitpun, baik segi jasmani maupun segi rohani, baik kehidupannya secara fisk maupun kehidupannya secara mental dan segala kegiatannya di bumi. Islam memandang manusia secara totalitas, mendekatinya atas dasar apa yang terdapat dalam dirinnya, atas dasar fitrah yang diberikan Allah kepadanya, tidak ada sedikitpun yang diabaikan dan tidak memaksakan apa pun selain apa yang dijadikan sesuai dengan fitrahnya.
Islam adalah agama fitrah, oleh karena itu tidak ada satu system pun yang bisa mendekati kodrat itu seperti dilakukan Islam atau menghasilkan sesuatu setelah dibinanya dan didudukkannya di tempat yang tepat seperti yang di hasilkan Islam.Islam tidak hanya memberi  konsumsi yang tepat kepada setiap segi manusa, tetapi juga memberi takaran bagia-bagian yang tepat, tidak lebih dan tidak kurang. Dengan demikian, setelah masing-masing menerima bagiannya secara tepat dan takarannya yang tepat pula, manusia bekerja dengan rajin, produktif, dan gesit selama hayatnya.

























BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.  karena apabila salah satu di antara ketiga komponen ini ada maka proses pendidikan Islam tidak dapat berjalan, berbagai komponen atau aspek tersebut antara lain: Pendidik, peserta didik, lingkungan pendidikan, materi pembelajaran, metode pendidikan dan kurikulum pendidikan.
Menurut system penerapan pendidikan islam yang  seharusnya adalah suatu keseluruhan yang  terdiri dari komponen-komponen yang  masing- masing bekerja sendiri dalam fungsinya. Bekaitan dengan itu dari komponen lainnya  yang  secara terpadu bergerak menuju kearah saru tujuan yang  telah di tetapkan. Islam memandang manusia secara totalitas, mendekatinya atas dasar apa yang terdapat dalam dirinnya, atas dasar fitrah yang diberikan Allah kepadanya.
3.2.  Saran
Dari pembahasan makalah diatas, sudah selayaknya lembaga pendidikan islam bisa mengaplikasikan sistem pendidikan islam dalam proses pendidikan, sehingga kelak akan memunculkan generasi-generasi yang memiliki kecerdasan intelektual dan spiritual.












DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin. 2010.  Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:  Prenada Media Group
Daradjat, Zakiah.2012.  Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT.Bumi Aksara
Arifin, Muhammad.1989.Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta :  PT.Bumi Aksara